Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kuliah Hukum Pidana Internasional

Amerika, Eropa dan Zionis; Mustahil Menerapkan Keadilan Global

PERHATIAN; PELAJARI BEBERAPA KASUS MENGENAI PENJAHAT PERANG DI BAWAH INI, TERUTAMA; ARIEL SHARON dan SLOBODAN MILOSEVIC file didapat dari ikhwanonline.com: http://www.al-ikhwan.net/amerika-eropa-dan-zionis-mustahil-menerapkan-keadilan-global-2209/ penerjemah: Abu Ahmad _______ “David Ben-Gurion” .. “Ariel Sharon ” .. “George Bush” .. “Ehud Olmert” .. “Gabi Ashkenazi” .. “Yuval Dixinn” .. “Slobodan Milošević” .. Dan Daftar panjang lainnya dari nama-nama para pemimpin politik dan militer Zionis, Amerika dan Eropa yang telah terbukti secara jelas dan pasti keterlibatan mereka dalam melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun tangan “keadilan” global yang memiliki otoritas internasional tidak mampu menjamah mereka untuk diseret ke pengadilan kriminal internasional, justru yang terjamah adalah Presiden Sudan, Omar al-Bashir yang belum tampak jelas akan bukti melakukan tindakan kejehatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, padahal

Sejarah Perkembangan HPI

untuk membuka file Bahan Kuliah Sejarah Perkembangan HPI . silakan klik disini nanti akan muncul tampilan www.ziddu.com yang memuat file tersebut, lalu klik up load dan masukan kode verifikasi yg disediakan. terimakasih

Istilah dan Pengertian Hukum Pidana Internasional

untuk membuka file Bahan Kuliah Istilah dan Pengertian Hukum Pidana Internasional. silakan klik link ini: nanti akan muncul tampilan www.ziddu.com yang memuat file tersebut, lalu klik up load dan masukan kode verifikasi yg disediakan. terimakasih

Amnesti Internasional

Berikut ini bahan yang dapat dipelajari mengenai Pengantar Pengadilan Pidana Internasional (ICC), yang diperoleh dari web site www.elsam.or.id. Lembar Fakta 1 dan Lembar Fakta 2 ini dapat memberikan gambaran tentang: 1. Apakah Pengadilan Pidana Internasional (ICC) itu? 2. Latar belakang terbentuknya ICC 3. Yuridiksi dari ICC dan lain untuk lebih lanjut, silakan pelajari melalui bahan dibawah ini; AMNESTI INTERNASIONAL Pengadilan Pidana Internasional Lembar Fakta 1 Pengantar Pengadilan Pidana Internasional (ICC) “Pembentukan Pengadilan ini masih menjadi harapan bagi generasi masa depan, dan merupakan langkah besar dalam usaha menuju hak-hak asasi manusia universal dan supremasi hukum.” ( Kofi Anan, Sekretaris Jenderal PBB, 18 Juli 1998 pada menandatanganan Statuta Roma ICC di Roma) 1. Apakah Pengadilan Pidana Internasional (ICC) itu? ICC merupakan lembaga hukum independen dan permanen yang dibentuk olehmasyarakat negara-negara internasional untuk menjatuhkan hukuman kepada setiap bent