Postingan

Menampilkan postingan dari 2009

Amerika, Eropa dan Zionis; Mustahil Menerapkan Keadilan Global

PERHATIAN; PELAJARI BEBERAPA KASUS MENGENAI PENJAHAT PERANG DI BAWAH INI, TERUTAMA; ARIEL SHARON dan SLOBODAN MILOSEVIC file didapat dari ikhwanonline.com: http://www.al-ikhwan.net/amerika-eropa-dan-zionis-mustahil-menerapkan-keadilan-global-2209/ penerjemah: Abu Ahmad _______ “David Ben-Gurion” .. “Ariel Sharon ” .. “George Bush” .. “Ehud Olmert” .. “Gabi Ashkenazi” .. “Yuval Dixinn” .. “Slobodan Milošević” .. Dan Daftar panjang lainnya dari nama-nama para pemimpin politik dan militer Zionis, Amerika dan Eropa yang telah terbukti secara jelas dan pasti keterlibatan mereka dalam melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun tangan “keadilan” global yang memiliki otoritas internasional tidak mampu menjamah mereka untuk diseret ke pengadilan kriminal internasional, justru yang terjamah adalah Presiden Sudan, Omar al-Bashir yang belum tampak jelas akan bukti melakukan tindakan kejehatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, padahal

Sejarah Perkembangan HPI

untuk membuka file Bahan Kuliah Sejarah Perkembangan HPI . silakan klik disini nanti akan muncul tampilan www.ziddu.com yang memuat file tersebut, lalu klik up load dan masukan kode verifikasi yg disediakan. terimakasih

Istilah dan Pengertian Hukum Pidana Internasional

untuk membuka file Bahan Kuliah Istilah dan Pengertian Hukum Pidana Internasional. silakan klik link ini: nanti akan muncul tampilan www.ziddu.com yang memuat file tersebut, lalu klik up load dan masukan kode verifikasi yg disediakan. terimakasih

Amnesti Internasional

Berikut ini bahan yang dapat dipelajari mengenai Pengantar Pengadilan Pidana Internasional (ICC), yang diperoleh dari web site www.elsam.or.id. Lembar Fakta 1 dan Lembar Fakta 2 ini dapat memberikan gambaran tentang: 1. Apakah Pengadilan Pidana Internasional (ICC) itu? 2. Latar belakang terbentuknya ICC 3. Yuridiksi dari ICC dan lain untuk lebih lanjut, silakan pelajari melalui bahan dibawah ini; AMNESTI INTERNASIONAL Pengadilan Pidana Internasional Lembar Fakta 1 Pengantar Pengadilan Pidana Internasional (ICC) “Pembentukan Pengadilan ini masih menjadi harapan bagi generasi masa depan, dan merupakan langkah besar dalam usaha menuju hak-hak asasi manusia universal dan supremasi hukum.” ( Kofi Anan, Sekretaris Jenderal PBB, 18 Juli 1998 pada menandatanganan Statuta Roma ICC di Roma) 1. Apakah Pengadilan Pidana Internasional (ICC) itu? ICC merupakan lembaga hukum independen dan permanen yang dibentuk olehmasyarakat negara-negara internasional untuk menjatuhkan hukuman kepada setiap bent

Wacana Posisi Wakil Menteri Timbulkan Kontroversi

http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=23492&cl=Berita [29/10/09] Keinginan Presiden mengangkat wakil menteri di KIB jilid II menimbulkan pro dan konta. Namun jika memang diperlukan, sebaiknya wakil menteri berasal dari kalangan teknokrat profesional. Wuih ...enaknya jadi pejabat setingkat menteri. Selain dimanjakan dengan kenaikan gaji mulai tahun depan, mereka juga akan mendapatkan asisten alias wakil menteri dalam bekerja. Padahal, kinerja mereka sendiri belum terlihat. Memang, kedua hal ini memang masih menjadi wacana. Namun sungguh ironis, negeri yang mengaku miskin dengan jumlah utang yang melimpah ruah sudah memanjakan para pejabatnya dengan hal-hal yang dirasa belum perlu. Pengangkatan wakil menteri mengacu pada UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY) menyebutkan, setidaknya terdapat enam departemen yang akan memiliki posisi wakil menteri dalam pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II. Pasal 10 UU No. 39/200

Tahun Depan Gaji Pejabat Negara Akan Dinaikkan

http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=23495&cl=Berita [29/10/09] Anggota DPR menilai kebijakan ini menunjukkan pemerintah tidak peka terhadap kondisi masyarakat. Belum juga 100 hari bekerja, para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II mendapatkan kabar gembira. Apalagi kalau bukan rencana kenaikan gaji para pejabat setingkat menteri. Jika tidak ada hambatan, mulai 2010 kenaikan gaji ini sudah bisa dinikmati. Menurut pemerintah, kenaikan gaji merupakan salah satu bentuk remunerasi untuk memperbaiki birokrasi di Indonesia. Namun, tepatkah pemerintah menaikan gaji untuk tahun depan yang tinggal dua bulan lagi? Inilah yang jadi persoalan. Sejumlah pihak, termasuk kalangan anggota dewan menilai kenaikan gaji kurang tepat dilaksanakan lantaran masih banyak masalah di dalam negeri seperti bencana alam, pengangguran yang tinggi, jumlah masyarakat miskin yang belum teratasi, dan lain-lain. Manuarar Sirait, anggota DPR dari Fraksi PDIP menilai kebijakan ini belum te

Masalah Pimpinan MPR Diharapkan Selesai Sebelum Pelantikan Presiden

http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=23292&cl=Berita [6/10/09] Beredar kabar DPD akan boikot pelantikan presiden dan wakil presiden, tetapi kemudian dibantah. ‘Polemik’ internal DPD terkait proses pemilihan Pimpinan MPR terus berlanjut. Pimpinan DPD menyatakan menolak terpilihnya Wakil Ketua MPR dari unsur DPD, Ahmad Farhan Hamid . Beredar kabar, penolakan ini akan berlanjut dengan aksi boikot acara pelantikan presiden dan wakil presiden, 20 Oktober mendatang. Kabar ini langsung dibantah oleh Wakil Ketua DPD Laode Ida . Ia menegaskan pelantikan presiden dan wakil presiden merupakan agenda kenegaraan yang sangat penting. Oleh karenanya, tidak ada yang boleh mengacaukan atau bahkan menunda. “Itu (pemboikotan, red) hanya isu, DPD tetap menghargai agenda kenegaraan tersebut. Jika terjadi pemboikotan, orang yang melakukan juga akan berhadapan dengan DPD,” tegasnya dalam jumpa pers, Selasa (6/10). Namun, dengan tegas juga, Laode menyatakan Pimpinan DPD akan konsisten me

NEGARA HUKUM DALAM PERSPEKTIF PANCASILA

May 30, 2009 by hamdanzoelva http://hamdanzoelva.wordpress.com/2009/05/30/negara-hukum-dalam-perspektif-pancasila/ 1. Pendahuluan Istilah negara hukum dalam berbagai literatur tidak bermakna tunggal, tetapi dimaknai berbeda dalam tempus dan locus yang berbeda, sangat tergantung pada idiologi dan sistem politik suatu negara. Karena itu Tahir Azhary, (Tahir Azhary, 2003: 83) dalam penelitiannya sampai pada kesimpulan bahwa istilah negara hukum adalah suatu genus begrip yang terdiri dari dari lima konsep, yaitu konsep negara hukum menurut Al Qur’an dan Sunnah yang diistilahkannya dengan nomokrasi Islam, negara hukum menurut konsep Eropa kontinental yang disebut rechtstaat, konsep rule of law, konsep socialist legality serta konsep negara hukum Pancasila. Begitu juga Oemar Seno Adji (Lihat Seno Adjie, 1980) menemukan tiga bentuk negara hukum yaitu rechtstaat dan rule of law, socialist legality dan negara hukum Pancasila. Menurut Seno Adji antara rechtstaat dan rule of law memili